Distransnaker Kutai Timur
  • (0549) 25414
  • info@distrannaker.kutaitimurkab.go.id

Tentang UPT BLKI Mandiri



UPT Balai Latihan Kerja Industri Mandiri dipimpin oleh seorang kepala yang dalammelaksanakan tugasnya berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas.

Susunan organisasi

Susunan Organisasi UPT Balai Latihan Kerja Industri Mandiri terdiri atas:

  1. Kepala UPT;
  2. Sub Bagian Tata Usaha; dan
  3. Kelompok Jabatan Fungsional.

Susunan Organisasi

Tugas

UPT Balai Latihan Kerja Industri Mandiri mempunyai tugas melaksanakan pelatihan Tenaga Kerja di bidang industri, jasa, otomotif, las, kelistrikan, operator alat berat dan pertanian.

Fungsi

  1. Penyusunan rancangan Program Kegiatan dan Kerjasama Industri, Jasa Otomotif, Las, Kelistrikan, Operator Alat Beratdan Pertanian;
  2. Pelaksana Pelatihan Tenaga Kerja dan Uji Ketrampilan;
  3. Pemasaran Program, Fasilitas, Jasa dan Hasil Pelatihan serta layanan Informasi Pelatihan;
  4. Pelaksana Urusan Tata Usaha dan Rumah Tangga;
  5. Pembuatan laporan kegiatan bulanan, triwulan, tahunan; dan
  6. Pelaksanaan tugas-tugas lain yang dilimpahkan dan atau diperintahkan oleh atasan sesuai ruang lingkup dan tanggung jawab kewenangannya.