Pembangunan Daerah Pemerintah Kabupaten Kutai Timur 5 (lima) tahun kedepan. Sebagaimana tertuang dalam RPJMD Tahun 2021-2026, adalah Menata Kutai Timur Sejahtera Untuk Semua. Sedangkan misi pembangunan pemerintah Kabupaten Kutai Timur terdapat 5 (lima) misi yaitu yang pertama Mewujudkan masyarakat yang berakhlak mulia, berbudaya dan bersatu, yang kedua Mewujudkan Daya Saing Ekonomi Masyarakat Berbasis Sektor Pertanian, yang ketiga Mewujudkan Pelayanan Dasar Bagi Masyarakat Secara Proporsional dan Merata, yang keempat Mewujudkan Pemerintahan Yang Partisipatif Berbasis Penegakan Hukum Dan Teknologi Informasi, yang kelima Mewujudkan Sinergitas Pengembangan Wilayah dan Integrasi Pembangunan yang Berwawasan Lingkungan.
Menurut Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Visi adalah rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan pembangunan Daerah. Visi pembangunan daerah merupakan Visi kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih yang disampaikan pada waktu pemilihan kepala daerah dan menjadi arah pembangunan Kabupaten Kutai Timur.
VISI
Menata Kutai Timur Sejatera Untuk Semua
MISI
Adapun Misi Pembangunan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang terpilih adalah :
1. Mewujudkan masyarakat yang berakhlak mulia, berbudaya dan bersatu.
2. Mewujudkan Daya Saing Ekonomi Masyarakat Berbasis Sektor Pertanian
3. Mewujudkan Pelayanan Dasar Bagi Masyarakat Secara Proporsional dan Merata.
4. Mewujudkan Pemerintahan Yang Partisipatif Berbasis Penegakan Hukum Dan Teknologi Informasi.
5. Mewujudkan Sinergitas Pengembangan Wilayah dan Integrasi Pembangunan yang Berwawasan Lingkungan.