Distransnaker Kutai Timur
  • (0549) 25414
  • info@distrannaker.kutaitimurkab.go.id
Sekretariat

Tugas

Memberikan pelayanan administratif dan teknis yang meliputi perencanaan, keuangan, urusan tata usaha, perlengkapan rumah tangga dan urusan ASN kepada semua unsur di lingkungan Distrannaker.
Sekretariat menyelenggarakan tugas:

  1. Koordinasi dan penyusunan program dan anggaran;
  2. Pelaksanaan pengelolaan keuangan;
  3. Pengelolaan perlengkapan, urusan tata usaha, rumah tangga dan Barang MilikDaerah; dan
  4. Pengelolaan urusan ASN

Fungsi

  1. Penyusunan Rencana Strategis dan Rencana Kerja;
  2. Penyusunan Rencana Kerja Anggaran;
  3. Penyusunan dan pelaksanaan Dokumen Pelaksanaan Anggaran dan Dokumen Perubahan Pelaksanaan Anggaran;
  4. Penyusunan Penetapan Kinerja;
  5. Pelaksanaan pembinaan ketatausahaan, ketatalaksanaan dan kearsipan Pengusulan program Perkebunan dan pelatihan aparaturjkepegawaian;
  6. Pengelolaan urusan kehurnasan, keprotokolan dan kepustakaan;
  7. Pelaksanaan urusan rurnah tangga;
  8. Pelaksanaan adrninistrasi dan pembinaan kepegawaian;
  9. Pelaksanaan pembelian/pengadaan atau pembangunan asset tetap berwujud yang akan digunakan dalarn rangka penyelenggaraan tugas pokok dan fungsi;
  10. Pelaksanaan pemeliharaan barang rnilik Daerah yang digunakan dalarn rangka penyelanggaraan tugas pokok dan fungsi;
  11. Pelaksanaan kebijakan pengelolaan barang rnilik Daerah;
  12. Pengelolaan anggaran;
  13. Pelaksanaan administrasi keuangan dan pembayaran gaji pegawai;
  14. Pelaksanaan verifikasi Surat Pertanggungjawaban keuangan;
  15. Pengkoordinasian pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal;
  16. Pengkoordinasian penyusunan tindak lanjut hasil pemeriksaan;
  17. Penyusunan dan pelaksanaan Standar Pelayanan Publik dan Standar Operasional dan Prosedur;
  18. Pelaksanaan Sistem Pengendalian Intem;
  19. Pelaksanaan pengukuran Indeks Kepuasan Masyarakat darr/atau pelaksanaan pengurnpulan pendapat pelanggan secara periodik yang bertujuan untuk memperbaiki kualitas layanan;
  20. Penyusunan laporan akuntabilitas kinerja PD

Artikel terkait


2023-12-12 07:22
Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja

Tugas & fungsi Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja

2023-12-12 07:22
Bidang Transmigrasi

Tugas & fungsi Bidang Transmigrasi

2023-12-12 07:22
Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja

Tugas & fungsi Bidang Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja

2023-12-12 07:21
Bidang Pelatihan dan Produktivitas

Tugas dan fungsi Bidang Pelatihan dan Produktivitas

2023-12-11 12:49
Sub Bagian Umum dan Kepegawaian

Tugas & penyelenggaraan Sub Bagian Umum dan Kepegawaian