Distrannaker Kabupaten Kutai Timur
  • distrannakerkutaitimur@gmail.com
Sub Bagian Keuangan

Tugas

  1. Melaksanakan administrasi; dan
  2. Pengelolaan, evaluasi, dan pelaporan urusan keuangan

Fungsi

  1. Menyusun rencana kerja sub bagian keuangan;
  2. Menyiapkan penatausahaan akuntansi dan administrasi keuangan Disnakertrans;
  3. Menyiapkan bahan untuk koordinasi pada Bagian Keuangan Sekretariat Daerah;
  4. Menyiapkan laporan keuangan secara berkala, pembukuan, perhitungan anggaran dan verifikasi laporan keuangan serta perbendaharaan;
  5. Menyiapkan bahan penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan;
  6. Menyiapkan bahan pengusulan, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan anggaran rutin dan pembangunan, serta anggaran subsidi;
  7. Menyiapkan bahan serta memberikan pelayanan dalam rangka pemeriksaan keuangan;
  8. Menyelenggarakan perbendaharaan keuangan, pembukuan keuangan, verifikasi, dan perhitungan anggaran keuangan Disnakertrans;
  9. Melaksanakan urusan pembayaran gaji pegawai, pembayaran belanja barang, belanja pemeliharaan, dan pembayaran biaya perjalanan dinas;
  10. Menyusun bahan evaluasi pelaporan pelaksanaan subbagian keuangan;
  11. Melakukan pembinaan dan pemberian motivasi, arahan, dan penilaian terhadap kinerja bawahan;
  12. Memberikan saran dan pertimbangan kepada pimpinan, terkait dengan bidang tugasnya; dan
  13. Melakukan tugas lain yang diberikan oleh pimpinan sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya dan sesuai dengan peraturan perundang- undangan yang berlaku.

Artikel terkait


2026-06-05 17:17
Kepala Distrannaker

Kepala Distrannaker mempunyai tugas merumuskan, menetapkan, dan melaksanakan urusan pernerintahan yang rnenjadi kewenangan Daerah di bidang Transrnigrasi dan Tenaga Kerja berdasarkan asas otonomi dan tugas pernbantuan sesuai ketentuan peraturan perundangan.

2026-06-04 15:13
Kasubbag Umum dan Kepegawaian

Kasubbag Umum dan Kepegawaian

2026-06-04 15:11
Sekretaris

Memberikan pelayanan administratif dan teknis yang meliputi perencanaan, keuangan, urusan tata usaha, perlengkapan rumah tangga dan urusan ASN kepada semua unsur di lingkungan Distrannaker.